KamusLengkap.com

PNS

/peษช en ษ›s/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaBirokrasiPegawai NegeriSistem Pemerintahan
Ringkasan Makna

Pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah sebutan untuk pegawai negeri yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, seperti mengelola keuangan, mengatur administrasi, dan memberikan layanan publik. PNS biasanya memiliki jabatan yang jelas dan memiliki hak-hak yang spesifik, seperti gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. Mereka juga diharapkan untuk menjalankan tugas-tugas dengan profesional dan etis.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia bekerja sebagai PNS di kementerian.โ€
โ†’Dia bekerja sebagai pegawai negeri sipil di kementerian.
โ€œPNS harus menjalankan tugas-tugas dengan profesional.โ€
โ†’Pegawai negeri sipil harus menjalankan tugas-tugas dengan profesional.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata PNS telah digunakan secara luas di Indonesia sejak tahun 1970-an sebagai singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. Istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pegawai negeri yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya