KamusLengkap.com

proceder

/proหˆkeห.deหr/
๐Ÿ›๏ธBahasa LatinLatinHukumIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna

Istilah hukum Latin yang berarti melanjutkan, maju, atau tata cara bertindak dalam suatu proses peradilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'proceder' berasal dari bahasa Latin yang sering digunakan dalam konteks yurisprudensi dan hukum internasional. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada langkah-langkah prosedural atau hak untuk melanjutkan suatu proses hukum atau gugatan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œCuria decrevit ut actio possit proceder.โ€
โ†’Pengadilan memutuskan bahwa gugatan tersebut dapat dilanjutkan.
โ€œOmnis causa debet secundum ius proceder.โ€
โ†’Setiap perkara harus dilanjutkan sesuai dengan hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin klasik dan abad pertengahan, banyak diserap ke dalam terminologi hukum modern di berbagai sistem hukum kontinental dan Anglo-Saxon.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya