proceder
/proหkeห.deหr/
๐๏ธBahasa LatinLatinHukumIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Istilah hukum Latin yang berarti melanjutkan, maju, atau tata cara bertindak dalam suatu proses peradilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'proceder' berasal dari bahasa Latin yang sering digunakan dalam konteks yurisprudensi dan hukum internasional. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada langkah-langkah prosedural atau hak untuk melanjutkan suatu proses hukum atau gugatan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โCuria decrevit ut actio possit proceder.โ
โPengadilan memutuskan bahwa gugatan tersebut dapat dilanjutkan.
โOmnis causa debet secundum ius proceder.โ
โSetiap perkara harus dilanjutkan sesuai dengan hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin klasik dan abad pertengahan, banyak diserap ke dalam terminologi hukum modern di berbagai sistem hukum kontinental dan Anglo-Saxon.