produksi dalam negeri
/pro.du.ksi da.lam nə.gəri/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiBakuNominaPerdagangan
Ringkasan Makna
Segala bentuk kegiatan menghasilkan barang atau jasa yang dilakukan di dalam batas wilayah suatu negara oleh pelaku usaha nasional.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Produksi dalam negeri merujuk pada proses pembuatan, pengolahan, atau penciptaan produk (baik barang maupun jasa) yang sepenuhnya berlangsung di dalam wilayah teritorial Republik Indonesia. Istilah ini sering digunakan dalam konteks kebijakan ekonomi nasional, kampanye mencintai produk lokal (seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia), serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mendukung pertumbuhan industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.”
→Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.
“Kualitas barang produksi dalam negeri kini sudah mampu bersaing dengan produk-produk impor dari luar negeri.”
→Kualitas barang produksi dalam negeri kini sudah mampu bersaing dengan produk-produk impor dari luar negeri.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berakar dari kebijakan ekonomi nasional Indonesia yang bertujuan untuk melindungi dan memajukan perekonomian domestik. Frasa ini sangat lekat dengan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta kampanye nasional untuk meningkatkan kebanggaan dan daya beli masyarakat terhadap karya serta industri anak bangsa.