purnatugas
/pʊrnaˈtʊɡas/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaPekerjaanBirokrasiNetral
Ringkasan Makna
Keadaan telah selesai atau berakhir masa tugasnya; masa pensiun.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'purnatugas' adalah bentuk lakuran atau gabungan dari kata 'purna' (selesai, lengkap) dan 'tugas' (pekerjaan wajib). Istilah ini secara resmi digunakan dalam instansi pemerintahan, militer, maupun swasta untuk merujuk pada masa seseorang berhenti bekerja karena telah mencapai batas usia pensiun atau masa bakti yang ditentukan telah usai.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Bapak Direktur merayakan acara purnatugasnya setelah mengabdi selama 35 tahun.”
→Bapak Direktur merayakan acara masa pensiunnya setelah mengabdi selama 35 tahun.
“Para pegawai yang memasuki masa purnatugas diberikan pembekalan kewirausahaan.”
→Para pegawai yang memasuki masa pensiun diberikan pembekalan kewirausahaan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Sanskerta 'pūrṇa' (penuh, selesai) yang digabungkan dengan kata 'tugas' dalam bahasa Indonesia. Istilah ini semakin populer digunakan untuk menggantikan kata 'pensiun' karena dianggap lebih halus dan menghargai pengabdian seseorang.