KamusLengkap.com

putusan

/pu.หˆtu.san/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa Indonesiahukumpemerintahanbaku
Ringkasan Makna

Keputusan yang telah ditetapkan oleh hakim atau pengadilan dalam suatu perkara.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Putusan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan olehnya dalam sidang terbuka untuk umum, sebagai hasil akhir dari pemeriksaan suatu perkara di pengadilan. Istilah ini secara khusus merujuk pada produk hukum pengadilan, berbeda dengan 'keputusan' yang bersifat administratif atau umum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHakim membacakan putusan sela dalam sidang lanjutan kasus korupsi tersebut.โ€
โ†’Hakim membacakan putusan sela dalam sidang lanjutan kasus korupsi tersebut.
โ€œPara pencari keadilan menunggu putusan majelis hakim dengan penuh harapan.โ€
โ†’Para pencari keadilan menunggu putusan majelis hakim dengan penuh harapan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu 'putus' yang mendapat akhiran '-an', diserap ke dalam bahasa Indonesia resmi untuk keperluan terminologi hukum dan perundang-undangan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya