reboisasi
/rɛbo.iˈsasi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaBiologiLingkunganKehutananNetral
Ringkasan Makna
Penanaman kembali hutan yang gundul, rusak, atau telah ditebang agar kembali hijau dan berfungsi ekologis.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Reboisasi adalah upaya pemulihan kawasan hutan yang telah rusak, gundul, atau habis ditebang melalui penanaman kembali jenis pohon hutan atau tanaman keras lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penopang sistem penyangga kehidupan, pencegah erosi, pengatur tata air, serta penyerap karbon dioksida di atmosfer.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah daerah mencanangkan program reboisasi massal di kawasan hulu sungai untuk mencegah banjir.”
→Pemerintah daerah mencanangkan program reboisasi massal di kawasan hulu sungai untuk mencegah banjir.
“Reboisasi hutan yang gundul memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.”
→Penanaman kembali hutan yang gundul memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'rebossatie' atau dari bahasa Inggris 'reforestation', yang berakar dari bahasa Latin 're-' (kembali) dan 'boscus' (hutan/semak).