refouler
/ʁə.fu.le/
🇫🇷Bahasa Prancishukum internasionalpolitikistilah hukumNetral
Ringkasan Makna
Kata kerja dalam bahasa Prancis yang berarti mengusir, memulangkan secara paksa, atau menolak masuk pengungsi ke suatu negara.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Secara etimologis berasal dari bahasa Prancis yang berarti mendorong kembali atau menolak. Dalam konteks hukum internasional dan hak asasi manusia, kata ini menjadi akar dari istilah 'non-refoulement', yaitu prinsip hukum internasional yang melarang suatu negara untuk mengusir, mendeportasi, atau mengembalikan pencari suaka dan pengungsi ke negara tempat keselamatan atau kebebasan mereka terancam.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Le gouvernement a décidé de refouler les migrants à la frontière.”
→Pemerintah memutuskan untuk memulangkan para migran secara paksa di perbatasan.
“Il est interdit de refouler une personne fuyant la persécution.”
→Dilarang mengusir seseorang yang melarikan diri dari penganiayaan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Prancis 'refouler' (mendorong kembali). Istilah ini sangat penting dalam hukum pengungsi internasional melalui konvensi Jenewa 1951 yang melahirkan prinsip non-refoulement.