KamusLengkap.com

regulasi dagang

/rɛɡuˈlasi daˈɡaŋ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaekonomihukumperdaganganNetral
Ringkasan Makna

Ketentuan atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur kegiatan perdagangan dalam negeri maupun internasional.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Regulasi dagang mencakup seperangkat hukum, kebijakan, tarif, kuota, dan prosedur administratif yang mengontrol bagaimana barang dan jasa dipertukarkan antarpihak atau lintas batas negara. Tujuannya meliputi perlindungan industri lokal, penjagaan stabilitas pasar, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap perjanjian perdagangan internasional.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemerintah memperketat regulasi dagang untuk melindungi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari gempuran barang impor murah.”
→Pemerintah memperketat regulasi dagang untuk melindungi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari gempuran barang impor murah.
“Perubahan regulasi dagang global dapat memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas di pasar domestik.”
→Perubahan regulasi dagang global dapat memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas di pasar domestik.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini merupakan gabungan kata baku dalam bidang ekonomi dan hukum tata negara yang merujuk pada intervensi negara dalam aktivitas pasar bebas.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya