reklamasi
/rɛklaˈmasi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaGeografiLingkunganTeknik SipilNetral
Ringkasan Makna
Reklamasi adalah usaha pemulihan atau pengurukan lahan yang rusak atau pembuatan daratan baru dari dasar laut, sungai, atau danau.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Reklamasi merupakan proses pembentukan daratan baru yang biasanya dilakukan di wilayah perairan seperti pantai, rawa, danau, atau laut dengan cara menimbun material seperti tanah, pasir, atau batu. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas daratan agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan pemukiman, kawasan industri, pelabuhan, atau pertanian. Selain itu, istilah ini juga digunakan dalam konteks pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang menjadi lahan yang produktif dan ramah lingkungan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah provinsi merencanakan proyek reklamasi pantai untuk pembangunan kawasan bisnis baru.”
→Pemerintah provinsi merencanakan proyek reklamasi pantai untuk pembangunan kawasan bisnis baru.
“Perusahaan tambang diwajibkan melakukan reklamasi lahan pascatambang demi kelestarian lingkungan.”
→Perusahaan tambang diwajibkan melakukan reklamasi lahan pascatambang demi kelestarian lingkungan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'reclamatie' atau bahasa Latin 'reclamare' (menyerukan kembali atau menuntut kembali), yang dalam perkembangannya diserap ke dalam bahasa Indonesia untuk merujuk pada kegiatan penyelamatan lahan atau pembuatan daratan baru.