selundup
/sษหlundup/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominahukumekonomiNetral
Ringkasan Makna
Memasukkan atau mengeluarkan barang secara sembunyi-sembunyi dan melanggar hukum; penyelundupan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'selundup' merupakan bentuk dasar yang sering merujuk pada tindakan membawa masuk atau keluar barang, senjata, narkotika, atau orang ke dalam suatu wilayah (seperti negara atau pelabuhan) secara ilegal tanpa melalui jalur pabean atau tanpa membayar bea masuk yang ditetapkan oleh undang-undang. Tindakan ini umumnya dilakukan untuk menghindari pajak atau larangan resmi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPetugas berhasil menggagalkan upaya selundup rokok ilegal di pelabuhan.โ
โPetugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di pelabuhan.
โBarang selundup tersebut langsung disita oleh pihak berwenang.โ
โBarang selundupan tersebut langsung disita oleh pihak berwenang.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu nusantara yang merujuk pada tindakan bergerak masuk atau lewat secara tersembunyi (menyusup).