KamusLengkap.com

sidang

/si.daล‹/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPemerintahanSosialNetral
Ringkasan Makna

Pertemuan resmi yang diadakan untuk membahas suatu masalah, mengambil keputusan, atau mendengarkan perkara hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Sidang adalah kegiatan berkumpulnya sekelompok orang secara resmi dan terstruktur, baik di lembaga legislatif, yudikatif, maupun organisasi tertentu, guna mendiskusikan agenda, menyusun undang-undang, mengadili perkara di pengadilan, atau mengambil keputusan bersama. Proses ini biasanya dipimpin oleh seorang ketua atau hakim.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSidang pleno DPR akan diselenggarakan esok pagi untuk membahas RUU tersebut.โ€
โ†’Sidang pleno DPR akan diselenggarakan esok pagi untuk membahas RUU tersebut.
โ€œTerdakwa hadir di ruang sidang didampingi oleh kuasa hukumnya.โ€
โ†’Terdakwa hadir di ruang sidang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu 'sidang' yang berarti pertemuan atau majelis, sering digunakan dalam konteks adat, keagamaan, pemerintahan, dan peradilan di Nusantara.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya