splitsen
/ˈsplɪt.sən/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPidanaBerasal dari bahasa BelandaNetral
Ringkasan Makna
Pemisahan berkas perkara oleh penuntut umum terhadap satu tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa tersangka yang berbeda.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Splitsen (pemisahan perkara) adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum untuk memecah atau memisahkan satu berkas perkara yang melibatkan beberapa orang tersangka menjadi beberapa berkas perkara yang terpisah. Hal ini biasanya dilakukan agar para tersangka dapat saling bersaksi sebagai saksi untuk tersangka lainnya di persidangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Jaksa penuntut umum memutuskan untuk melakukan splitsen terhadap berkas perkara para pelaku pencurian tersebut.”
→Jaksa penuntut umum memutuskan untuk memisahkan berkas perkara para pelaku pencurian tersebut.
“Tindakan splitsen ini diperlukan agar terdakwa dapat dihadirkan sebagai saksi bagi berkas perkara rekan sekelompoknya.”
→Tindakan pemisahan perkara ini diperlukan agar terdakwa dapat dihadirkan sebagai saksi bagi berkas perkara rekan sekelompoknya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'splitsen' (memecah atau memisahkan), istilah ini diserap ke dalam terminologi hukum pidana di Indonesia melalui sistem peradilan kolonial.