sudah membuat keputusan
/sudah makuh maketusan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaBakuNominaKepribadian
Ringkasan Makna
Sudah mengambil keputusan atau memutuskan sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini digunakan untuk mengungkapkan bahwa seseorang telah mengambil keputusan atau memutuskan sesuatu, biasanya setelah mempertimbangkan opsi-opsi atau informasi yang ada. Konteks pemakaian ini sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama dalam situasi di mana keputusan telah diambil dan tidak dapat diubah lagi. Misalnya, ketika seseorang telah memutuskan untuk pindah ke tempat lain, mereka dapat mengatakan 'sudah membuat keputusan' untuk mengungkapkan bahwa keputusan telah diambil dan tidak dapat diubah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya sudah membuat keputusan untuk pindah ke Jakarta.โ
โSaya telah mengambil keputusan untuk pindah ke Jakarta.
โDia sudah membuat keputusan untuk tidak menghadiri acara itu.โ
โDia telah mengambil keputusan untuk tidak menghadiri acara itu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini merupakan bagian dari bahasa Indonesia yang baku dan digunakan dalam percakapan sehari-hari. Konteks pemakaian ini tidak terkait dengan budaya atau asal-usul tertentu, melainkan merupakan bagian dari bahasa Indonesia yang umum digunakan.