KamusLengkap.com

surat bukti

[surat bukti]
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiKata BendaNetral
Ringkasan Makna

Surat bukti adalah dokumen tertulis yang berfungsi sebagai bukti sah mengenai suatu peristiwa, transaksi, atau keadaan hukum tertentu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum dan administrasi, surat bukti merujuk pada segala bentuk dokumen atau warkat tertulis yang dibuat untuk membuktikan kebenaran suatu hak, kewajiban, penerimaan uang, atau peristiwa hukum lainnya. Keberadaan surat bukti sangat krusial dalam pembuktian perkara di pengadilan maupun sebagai instrumen verifikasi dalam kegiatan akuntansi, perdagangan, dan administrasi pemerintahan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenggugat menyerahkan surat bukti kepemilikan tanah kepada majelis hakim.โ€
โ†’Penggugat menyerahkan surat bukti kepemilikan tanah kepada majelis hakim.
โ€œSimpanlah surat bukti pembayaran ini sebagai garansi jika terjadi kerusakan barang.โ€
โ†’Simpanlah surat bukti pembayaran ini sebagai garansi jika terjadi kerusakan barang.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini berakar dari gabungan kata 'surat' (tulisan/warkat) dan 'bukti' (sesuatu yang menyatakan kebenaran). Dalam sistem hukum acara perdata Indonesia (Pasal 1866 KUHPerdata), alat bukti surat atau tulisan menempati urutan pertama sebagai alat bukti utama.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya