surat bukti
[surat bukti]
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiKata BendaNetral
Ringkasan Makna
Surat bukti adalah dokumen tertulis yang berfungsi sebagai bukti sah mengenai suatu peristiwa, transaksi, atau keadaan hukum tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum dan administrasi, surat bukti merujuk pada segala bentuk dokumen atau warkat tertulis yang dibuat untuk membuktikan kebenaran suatu hak, kewajiban, penerimaan uang, atau peristiwa hukum lainnya. Keberadaan surat bukti sangat krusial dalam pembuktian perkara di pengadilan maupun sebagai instrumen verifikasi dalam kegiatan akuntansi, perdagangan, dan administrasi pemerintahan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPenggugat menyerahkan surat bukti kepemilikan tanah kepada majelis hakim.โ
โPenggugat menyerahkan surat bukti kepemilikan tanah kepada majelis hakim.
โSimpanlah surat bukti pembayaran ini sebagai garansi jika terjadi kerusakan barang.โ
โSimpanlah surat bukti pembayaran ini sebagai garansi jika terjadi kerusakan barang.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berakar dari gabungan kata 'surat' (tulisan/warkat) dan 'bukti' (sesuatu yang menyatakan kebenaran). Dalam sistem hukum acara perdata Indonesia (Pasal 1866 KUHPerdata), alat bukti surat atau tulisan menempati urutan pertama sebagai alat bukti utama.