talaklah
/ta.lak.lah/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukum IslamSosiologiBahasa Indonesia
Ringkasan Makna
Bentuk perintah atau seruan untuk menjatuhkan talak (perceraian) dalam konteks hukum Islam.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'talaklah' merupakan gabungan dari kata dasar 'talak' (perceraian dalam Islam) dengan akhiran penegas '-lah'. Secara gramatikal, ini adalah bentuk imperatif (perintah). Dalam konteks hukum atau literatur keagamaan, istilah ini digunakan untuk menginstruksikan seseorang agar melakukan pemutusan ikatan pernikahan secara sah menurut syariat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โJika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka talaklah istrimu dengan cara yang baik.โ
โJika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka ceraikanlah istrimu dengan cara yang baik.
โJangan terburu-buru dalam mengambil keputusan, jangan talaklah pasanganmu saat sedang marah.โ
โJangan terburu-buru dalam mengambil keputusan, jangan ceraikan pasanganmu saat sedang marah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'talaq' yang berarti melepaskan ikatan. Dalam budaya masyarakat Muslim di Indonesia, kata ini memiliki konotasi serius dan sakral karena berkaitan dengan perubahan status hukum pernikahan.