tatausaha
/ta.ta.u.sa.ha/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKata BendaAdministrasiPerkantoranNetral
Ringkasan Makna
Penyelenggaraan kegiatan administrasi, pencatatan, pengelolaan surat-menyurat, dan pengarsipan dokumen di instansi atau organisasi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Tata usaha (atau tata usaha) adalah bagian, unit, atau bidang kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan pelayanan administrasi kantor. Tugas utamanya mencakup penerimaan dan pengiriman surat, pencatatan data, pengarsipan berkas penting, serta penyusunan laporan untuk mendukung kelancaran operasional suatu lembaga, sekolah, atau instansi pemerintah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSurat permohonan itu harus diserahkan ke bagian tata usaha untuk dicatat dalam buku agenda.โ
โSurat permohonan itu harus diserahkan ke bagian tata usaha untuk dicatat dalam buku agenda.
โIbu Rahma telah bekerja sebagai staf tata usaha di sekolah tersebut selama sepuluh tahun.โ
โIbu Rahma telah bekerja sebagai staf tata usaha di sekolah tersebut selama sepuluh tahun.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari gabungan kata 'tata' (aturan, susunan) dan 'usaha' (kegiatan, kerja). Dalam sistem birokrasi dan pendidikan di Indonesia, istilah 'tata usaha' (sering disingkat TU) merupakan komponen inti yang menangani aspek teknis administrasi.