KamusLengkap.com

tatausaha

/ta.ta.u.sa.ha/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKata BendaAdministrasiPerkantoranNetral
Ringkasan Makna

Penyelenggaraan kegiatan administrasi, pencatatan, pengelolaan surat-menyurat, dan pengarsipan dokumen di instansi atau organisasi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Tata usaha (atau tata usaha) adalah bagian, unit, atau bidang kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan pelayanan administrasi kantor. Tugas utamanya mencakup penerimaan dan pengiriman surat, pencatatan data, pengarsipan berkas penting, serta penyusunan laporan untuk mendukung kelancaran operasional suatu lembaga, sekolah, atau instansi pemerintah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSurat permohonan itu harus diserahkan ke bagian tata usaha untuk dicatat dalam buku agenda.โ€
โ†’Surat permohonan itu harus diserahkan ke bagian tata usaha untuk dicatat dalam buku agenda.
โ€œIbu Rahma telah bekerja sebagai staf tata usaha di sekolah tersebut selama sepuluh tahun.โ€
โ†’Ibu Rahma telah bekerja sebagai staf tata usaha di sekolah tersebut selama sepuluh tahun.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari gabungan kata 'tata' (aturan, susunan) dan 'usaha' (kegiatan, kerja). Dalam sistem birokrasi dan pendidikan di Indonesia, istilah 'tata usaha' (sering disingkat TU) merupakan komponen inti yang menangani aspek teknis administrasi.

Cari Kata atau Istilah Lainnya