tempat duduk
/tษm.pat du.duk/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKata BendaBahasa IndonesiaUmumNetral
Ringkasan Makna
Fasilitas, perabot, atau area yang disediakan khusus untuk tempat orang duduk, seperti kursi, bangku, atau sofa.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Tempat duduk adalah istilah yang merujuk pada segala jenis sarana, perkakas rumah tangga, perabot, atau posisi teralokasi yang dirancang khusus bagi seseorang untuk mendudukkan diri. Istilah ini dapat mengacu pada benda fisik konkret (seperti kursi, bangku, dan sofa) maupun konsep posisi/nomor kursi yang terdaftar pada sarana transportasi umum, bioskop, atau ruang pertunjukan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSilakan mengambil tempat duduk yang masih kosong di barisan depan.โ
โSilakan mengambil tempat duduk yang masih kosong di barisan depan.
โPria muda itu dengan sigap memberikan tempat duduknya di kereta kepada seorang ibu hamil.โ
โPria muda itu dengan sigap memberikan tempat duduknya di kereta kepada seorang ibu hamil.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kombinasi kata dasar 'tempat' (lokasi/sarana) dan 'duduk' (posisi bertumpu pada panggul). Dalam norma kesopanan dan etika masyarakat Indonesia, memprioritaskan atau memberikan tempat duduk di angkutan umum kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang yang membawa balita dianggap sebagai tindakan terpuji yang sangat dianjurkan.