tercoblos
/tษr.tสo.blos/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPolitikPemiluVerbaNetral
Ringkasan Makna
Kondisi di mana suatu objek (biasanya surat suara) tertusuk atau terlubangi secara tidak sengaja atau akibat tindakan tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks pemilihan umum di Indonesia, 'tercoblos' merujuk pada kondisi surat suara yang telah memiliki lubang akibat alat coblos. Istilah ini sering digunakan untuk mendeskripsikan surat suara yang sah (jika dicoblos pada kolom yang benar) atau surat suara yang rusak/tidak sah (jika dicoblos di luar area yang ditentukan). Secara umum, kata ini merupakan bentuk pasif dari 'mencoblos' yang menunjukkan kejadian yang telah terjadi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSurat suara itu dinyatakan tidak sah karena tercoblos di bagian luar kolom nama calon.โ
โThe ballot paper was declared invalid because it was punched outside the candidate's name column.
โBanyak surat suara yang tercoblos secara tidak sengaja saat proses pelipatan.โ
โMany ballot papers were accidentally punched during the folding process.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'coblos', yang merupakan metode resmi pemberian suara dalam pemilihan umum di Indonesia menggunakan alat bantu berupa paku atau alat khusus untuk melubangi kertas suara.