terkena pajak
/tərˈkɛ.na ˈpa.ʒak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaFrasa BebasSintaksis
Ringkasan Makna
Frasa sintaksis yang menyatakan suatu objek, orang, atau transaksi yang dikenakan kewajiban pembayaran pajak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas antara verba pasif 'terkena' dan nomina 'pajak', bukan sebuah lema mandiri, istilah teknis baku, maupun idiom khusus dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Maknanya bersifat komposisional dan bergantung sepenuhnya pada konteks kalimat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Barang mewah tersebut terkena pajak impor yang cukup tinggi.”
→Barang mewah tersebut dikenakan pajak impor yang cukup tinggi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Bukan merupakan entri kamus mandiri karena terbentuk dari proses sintaksis biasa.