KamusLengkap.com
ℹ️
Bukan Entri Baku Kamus: "terkena pajak" merupakan frasa kalimat bebas atau susunan kata gramatikal, bukan lema / istilah khusus dalam kamus. Halaman ini tidak diindeks secara publik.

terkena pajak

/tərˈkɛ.na ˈpa.ʒak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaFrasa BebasSintaksis
Ringkasan Makna

Frasa sintaksis yang menyatakan suatu objek, orang, atau transaksi yang dikenakan kewajiban pembayaran pajak.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Frasa ini merupakan gabungan kata bebas antara verba pasif 'terkena' dan nomina 'pajak', bukan sebuah lema mandiri, istilah teknis baku, maupun idiom khusus dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Maknanya bersifat komposisional dan bergantung sepenuhnya pada konteks kalimat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Barang mewah tersebut terkena pajak impor yang cukup tinggi.”
→Barang mewah tersebut dikenakan pajak impor yang cukup tinggi.

Asal-usul & Konteks Budaya

Bukan merupakan entri kamus mandiri karena terbentuk dari proses sintaksis biasa.

Cari Kata atau Istilah Lainnya