KamusLengkap.com

terpajak

/tərˈpa.dʒak/
🇮🇩Bahasa Indonesianominaekonomikeuanganhukum
Ringkasan Makna

Sudah dikenai pajak atau telah dimasukkan ke dalam tanggungan pajak.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'terpajak' merupakan bentuk verba pasif dari kata dasar 'pajak' dengan awalan ter-. Istilah ini digunakan untuk menyatakan suatu objek, barang, pendapatan, atau transaksi yang telah dikenai kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Penghasilan tersebut sudah terpajak secara otomatis sebelum dibayarkan.”
→Penghasilan tersebut sudah dikenai pajak secara otomatis sebelum dibayarkan.
“Barang impor ini harus dipastikan statusnya apakah sudah terpajak atau belum.”
→Barang impor ini harus dipastikan statusnya apakah sudah dikenai pajak atau belum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu/Indonesia 'pajak' yang mendapatkan imbuhan pembentuk keadaan 'ter-', mencerminkan sistem administrasi fiskal modern di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya