tidak membayar utang
/tidak me.mbai.r utang/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuanganNetral
Ringkasan Makna
Tidak melunasi utang atau kewajiban keuangan yang telah dipinjam atau dibayarkan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Tidak membayar utang adalah kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak melunasi utang atau kewajiban keuangan yang telah dipinjam atau dibayarkan. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kekurangan dana, kesulitan keuangan, atau keputusan sengaja tidak melunasi utang. Dalam konteks hukum, tidak membayar utang dapat dianggap sebagai pelanggaran dan dapat menyebabkan sanksi hukum, seperti gugatan atau tuntutan keuangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia tidak membayar utang pinjaman banknya.โ
โDia tidak melunasi utang pinjaman banknya.
โPerusahaan itu tidak membayar utang pajaknya.โ
โPerusahaan itu tidak melunasi utang pajaknya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini merupakan istilah yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak melunasi utang atau kewajiban keuangan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks keuangan, hukum, dan ekonomi.