tinjauan ulang
/tin.dʒau.an u.laŋ/
🇮🇩Bahasa Indonesiafrasasintaksis
Ringkasan Makna
Frasa yang terdiri dari kata benda 'tinjauan' dan kata sifat 'ulang', merujuk pada tindakan meninjau kembali sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas (frasa sintaksis) yang terbentuk dari kata dasar 'tinjau' yang diberi imbuhan pe-an, diikuti oleh kata 'ulang'. Karena maknanya bersifat komposisional (dapat dipahami langsung dari gabungan kata penyusunnya), istilah ini tidak dikategorikan sebagai lema atau entri kamus yang berdiri sendiri.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan melakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan internal mereka.”
→Perusahaan melakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan internal mereka.
“Hasil tinjauan ulang menunjukkan adanya beberapa kesalahan teknis.”
→Hasil tinjauan ulang menunjukkan adanya beberapa kesalahan teknis.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini terbentuk dari proses morfologi bahasa Indonesia standar dan digunakan secara luas dalam konteks formal maupun administratif untuk merujuk pada proses pemeriksaan kembali.