KamusLengkap.com

tupoksi

/tupษ”ksi/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaAdministrasiPemerintahanAkronimKetenagakerjaanNetral
Ringkasan Makna

Akronim dari tugas pokok dan fungsi yang merujuk pada batasan tanggung jawab serta peran suatu jabatan atau instansi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'tupoksi' merupakan bentuk akronim resmi yang banyak digunakan dalam dunia birokrasi, pemerintahan, dan organisasi di Indonesia. Istilah ini merangkum dua unsur penting dalam suatu penugasan: 'tugas pokok' (kewajiban utama yang harus diselesaikan) dan 'fungsi' (perencanaan atau rangkaian kegiatan yang mendukung tugas pokok tersebut). Pemahaman terhadap tupoksi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antarbagian dalam suatu organisasi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSetiap pegawai negeri sipil harus bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan.โ€
โ†’Setiap pegawai negeri sipil harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.
โ€œPimpinan mengingatkan agar divisi tersebut tidak melenceng dari tupoksi utamanya.โ€
โ†’Pimpinan mengingatkan agar divisi tersebut tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi utamanya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini adalah akronim buatan khas bahasa Indonesia yang lahir dari budaya birokrasi pemerintahan untuk menyingkat frasa 'tugas pokok dan fungsi' agar lebih efisien digunakan dalam komunikasi lisan maupun tulisan resmi.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya