upheld
/สpหhษld/
๐ฌ๐งBahasa Inggrisverbahukumformal
Ringkasan Makna
Bentuk lampau dan partisip dari 'uphold', yang berarti menegakkan, mempertahankan, atau membenarkan suatu keputusan, hukum, atau prinsip.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'upheld' adalah bentuk past tense dan past participle dari kata kerja bahasa Inggris 'uphold'. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum, pemerintahan, atau moralitas untuk menyatakan tindakan mendukung, mempertahankan, atau mengonfirmasi keputusan lembaga peradilan yang lebih tinggi (misalnya, ketika pengadilan tinggi menolak banding dan mempertahankan keputusan pengadilan di bawahnya). Selain itu, kata ini juga berarti menjaga dan membela prinsip, nilai, atau janji agar tetap berlaku.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โThe Supreme Court upheld the previous ruling.โ
โMahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya.
โWe must ensure that the law is upheld at all times.โ
โKita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan setiap saat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Inggris kuno 'uphealdan', gabungan dari kata 'up' (atas) dan 'healdan' (memegang). Istilah ini sangat lekat dengan tradisi hukum Anglo-Saxon.