usurp
/juหหzษหrp/
๐ฌ๐งBahasa InggrisverbahukumpolitikNetral
Ringkasan Makna
Merebut atau mengambil alih kekuasaan, tahta, atau posisi secara paksa dan tanpa hak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'usurp' adalah kata kerja (verb) yang merujuk pada tindakan mengambil alih posisi, kekuasaan, hak, atau wewenang milik orang lain secara ilegal, tidak sah, atau melalui cara-cara kekerasan dan tipu muslihat. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik ketika seseorang merebut tampuk kekuasaan raja atau kepala negara, maupun dalam konteks hukum dan hak cipta ketika seseorang menggunakan wewenang yang bukan haknya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โThe rebellious general attempted to usurp the throne from the rightful king.โ
โJenderal pemberontak itu berusaha merebut tahta dari raja yang sah.
โHe tried to usurp my authority by making decisions without consulting me.โ
โDia mencoba merampas wewenang saya dengan membuat keputusan tanpa berkonsultasi dengan saya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'usurpare' yang berarti mengambil untuk digunakan sendiri atau menduduki properti tanpa hak hukum, gabungan dari 'usus' (penggunaan) dan 'rapere' (merebut).