KamusLengkap.com

utang kontrak

/uˈtang kɔnˈtrak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Utang yang diberikan berdasarkan perjanjian atau kontrak antara pihak-pihak yang terkait.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang kontrak adalah jenis utang yang diberikan berdasarkan perjanjian atau kontrak yang ditandatangani antara pihak-pihak yang terkait, seperti antara bank dan nasabah, atau antara perusahaan dan kreditur. Kontrak ini biasanya mengatur syarat-syarat utang, seperti jumlah utang, bunga, jangka waktu pembayaran, dan lain-lain. Utang kontrak dapat berupa utang jangka pendek atau utang jangka panjang, dan dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk aset lainnya.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Saya mengambil utang kontrak sebesar Rp 10 juta untuk membeli rumah.”
→Saya mengambil utang sebesar Rp 10 juta berdasarkan perjanjian untuk membeli rumah.
“Perusahaan tersebut memiliki utang kontrak sebesar Rp 100 miliar dengan bank.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang sebesar Rp 100 miliar berdasarkan perjanjian dengan bank.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang kontrak telah ada sejak lama dalam hukum dan ekonomi Indonesia, dan digunakan secara luas dalam berbagai transaksi keuangan dan bisnis.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya