KamusLengkap.com

utang lunak

/uˈtɑng luˈnɑk/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuangan
Ringkasan Makna

Utang yang tidak perlu dibayar secara langsung atau tidak memiliki jadwal pembayaran yang jelas.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang lunak adalah jenis utang yang tidak memiliki jadwal pembayaran yang jelas atau tidak perlu dibayar secara langsung. Ini berarti bahwa peminjam tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang tersebut dalam waktu tertentu, dan pembayaran dapat dilakukan secara fleksibel. Utang lunak sering digunakan dalam konteks keuangan dan hukum, terutama dalam perjanjian pinjaman atau kredit.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Saya memiliki utang lunak sebesar Rp 10 juta dengan bank.”
→Saya memiliki utang sebesar Rp 10 juta dengan bank yang tidak perlu dibayar secara langsung.
“Perusahaan tersebut memiliki utang lunak sebesar Rp 100 miliar.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang sebesar Rp 100 miliar yang tidak memiliki jadwal pembayaran yang jelas.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang lunak telah digunakan dalam konteks keuangan dan hukum selama beberapa dekade. Istilah ini sering digunakan dalam perjanjian pinjaman atau kredit untuk menjelaskan jenis utang yang tidak memiliki jadwal pembayaran yang jelas.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya