utang tak terlunasi
/uˈtang tak tɛr.luˈnasɪ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna
Utang yang tidak dapat dibayar kembali atau lunasi dalam waktu yang ditentukan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang tak terlunasi adalah utang yang tidak dapat dibayar kembali atau lunasi dalam waktu yang ditentukan, biasanya karena kekurangan sumber daya keuangan atau masalah lainnya. Dalam konteks hukum, utang tak terlunasi dapat menyebabkan penindakan hukum dan dampak negatif pada kreditur. Dalam kehidupan sehari-hari, utang tak terlunasi dapat menyebabkan stres dan masalah keuangan bagi peminjam.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia memiliki utang tak terlunasi sebesar Rp 10 juta.”
→Dia memiliki utang yang tidak dapat dibayar kembali atau lunasi sebesar Rp 10 juta.
“Perusahaan tersebut menghadapi masalah utang tak terlunasi yang besar.”
→Perusahaan tersebut menghadapi masalah utang yang tidak dapat dibayar kembali atau lunasi yang besar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'utang tak terlunasi' adalah istilah yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan utang yang tidak dapat dibayar kembali atau lunasi. Istilah ini telah digunakan dalam konteks keuangan dan hukum selama beberapa dekade.