utang yang belum diselesaikan
/uˈtang yɑng blum diˈsɛlɛsɑjɑn/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukum
Ringkasan Makna
Utang yang belum dibayar atau diselesaikan oleh pihak yang berutang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang belum diselesaikan adalah utang yang belum dibayar atau diselesaikan oleh pihak yang berutang, baik itu utang piutang, utang kredit, atau utang lainnya. Hal ini dapat menyebabkan masalah keuangan dan hukum bagi pihak yang berutang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia memiliki utang yang belum diselesaikan sebesar Rp 10 juta.”
→Dia memiliki utang yang belum dibayar sebesar Rp 10 juta.
“Perusahaan tersebut harus membayar utang yang belum diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember.”
→Perusahaan tersebut harus membayar utang yang belum dibayar sebelum tanggal 31 Desember.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep utang yang belum diselesaikan umum digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan masalah keuangan dan hukum bagi pihak yang berutang.