utang yang diperbolehkan
/utang yang di-per-bo-leh-kan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuangan
Ringkasan Makna
Utang yang diperbolehkan adalah utang yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya, dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang diperbolehkan adalah jenis utang yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya, dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu, seperti membeli properti, membiayai bisnis, atau memenuhi kebutuhan keuangan lainnya. Utang yang diperbolehkan biasanya memiliki syarat dan ketentuan yang jelas, seperti bunga yang harus dibayar, jangka waktu pembayaran, dan lain-lain. Tujuan utang yang diperbolehkan adalah untuk membantu individu atau perusahaan memenuhi kebutuhan keuangan mereka dengan cara yang aman dan terstruktur.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya ingin membeli rumah, jadi saya meminjam uang dari bank dengan utang yang diperbolehkan.โ
โSaya ingin membeli rumah, jadi saya meminjam uang dari bank dengan utang yang telah disetujui.
โPerusahaan kami membutuhkan dana untuk membiayai proyek baru, jadi kami meminjam uang dari lembaga keuangan dengan utang yang diperbolehkan.โ
โPerusahaan kami membutuhkan dana untuk membiayai proyek baru, jadi kami meminjam uang dari lembaga keuangan dengan utang yang telah disetujui.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep utang yang diperbolehkan telah ada dalam sistem keuangan dan hukum di Indonesia dan negara-negara lainnya. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan jenis utang yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu.