KamusLengkap.com

utang yang tidak terdaftar

/uˈtang yang ʔiŋ tidak teˈdraftar/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomi
Ringkasan Makna

Utang yang tidak dicatat atau tidak terdaftar dalam sistem keuangan atau hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang yang tidak terdaftar adalah utang yang tidak dicatat atau tidak terdaftar dalam sistem keuangan atau hukum. Ini dapat berupa utang yang tidak dilaporkan kepada pihak bank, lembaga keuangan, atau pemerintah. Utang yang tidak terdaftar dapat menyebabkan masalah keuangan dan hukum bagi individu atau perusahaan yang mengadakannya.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia memiliki utang yang tidak terdaftar sebesar Rp 10 juta.”
→Dia memiliki utang yang tidak dicatat sebesar Rp 10 juta.
“Perusahaan tersebut memiliki utang yang tidak terdaftar yang sangat besar.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang yang tidak dicatat yang sangat besar.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang yang tidak terdaftar telah ada dalam sistem keuangan dan hukum Indonesia sejak lama. Pemerintah dan lembaga keuangan telah berusaha untuk mengurangi jumlah utang yang tidak terdaftar dengan menerapkan regulasi dan kebijakan yang lebih ketat.

Cari Kata atau Istilah Lainnya