versumnis
/vษrหsสm.nษชs/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumIstilah ResmiNetral
Ringkasan Makna
Orang yang mengajukan perlawanan atau verstek terhadap putusan pengadilan yang dijatuhkan di luar hadirnya (verstek).
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum acara perdata di Indonesia, versumnis merujuk pada pihak tergugat yang dihukum dalam suatu putusan verstek (putusan tanpa hadirnya tergugat), kemudian mengajukan upaya hukum perlawanan (verzet) terhadap putusan tersebut agar perkara dapat diperiksa dan diputus kembali secara kontradiktorer.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPihak versumnis hadir di persidangan untuk mengajukan verzet terhadap putusan verstek.โ
โPihak yang mengajukan perlawanan hadir di persidangan untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan tanpa kehadiran.
โMajelis hakim menerima perlawanan yang diajukan oleh versumnis.โ
โMajelis hakim menerima perlawanan yang diajukan oleh pihak tergugat verstek.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Belanda dalam konteks hukum acara perdata warisan kolonial yang masih banyak diadopsi dalam sistem peradilan di Indonesia.