Vormerkung
/ˈfoːɐ̯ˌmɛʁkʊŋ/
🇩🇪Bahasa JermanHukumPropertiKeuanganNetral
Ringkasan Makna
Catatan pendahuluan atau hak tangguh dalam hukum pertanahan Jerman untuk mengamankan hak atas kepemilikan properti.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Vormerkung adalah istilah hukum Jerman (khususnya hukum properti/Grundbuch) yang merujuk pada pendaftaran sementara atau catatan pengamanan dalam buku tanah. Tujuannya adalah untuk melindungi klaim hukum seseorang atas perolehan atau penghapusan hak atas suatu real estat (misalnya hak milik atau hipotek) terhadap perubahan di masa depan yang dapat merugikan pihak pemohon.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Vor der finalen Zahlung wurde eine Auflassungsvormerkung im Grundbuch eingetragen.”
→Sebelum pembayaran akhir, sebuah catatan peralihan hak (vormerkung) didaftarkan dalam buku tanah.
“Die Vormerkung schützt den Käufer vor eventuellen späteren Belastungen der Immobilie.”
→Vormerkung tersebut melindungi pembeli dari potensi beban properti di kemudian hari.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Jerman, gabungan dari kata depan 'vor-' (sebelum) dan kata benda 'Merkung' (catatan/pengamatan). Lembaga hukum ini merupakan ciri khas hukum perdata Jerman (BGB) untuk memberikan keamanan hukum dalam transaksi jual beli properti.