KamusLengkap.com

wakafkan

/wa.kaf.kan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaAgamaIslamHukumNetral
Ringkasan Makna

Menyerahkan suatu harta benda untuk kepentingan umum atau ibadah demi mendapatkan ridha Allah SWT.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'wakafkan' merupakan bentuk imperatif atau kata turunan dari kata dasar 'wakaf' yang mendapat akhiran '-kan'. Dalam konteks hukum Islam dan sosial, mewakafkan berarti menyerahkan hak kepemilikan atas suatu harta (biasanya berupa tanah, bangunan, atau benda bergerak) kepada pengelola (nadzir) untuk digunakan bagi kepentingan umat atau sarana ibadah secara permanen tanpa mengurangi atau memindahkan kepemilikan aslinya.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia berniat untuk mewakafkan sebidang tanah di sebelah masjid untuk pembangunan madrasah.โ€
โ†’Dia berniat untuk mewakafkan sebidang tanah di sebelah masjid untuk pembangunan madrasah.
โ€œMasyarakat dianjurkan untuk mewakafkan sebagian harta mereka melalui lembaga resmi.โ€
โ†’Masyarakat dianjurkan untuk mewakafkan sebagian harta mereka melalui lembaga resmi.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab 'waqfa' (ูˆู‚ู) yang berarti menahan atau berhenti. Istilah ini sangat lekat dengan tradisi filantropi Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW untuk kesejahteraan sosial.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya