wali
/wa.li/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumagamasosialNetral
Ringkasan Makna
Orang yang menurut hukum atau agama bertindak sebagai pelindung, pengurus, atau penanggung jawab bagi orang lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'wali' memiliki beberapa arti utama tergantung konteksnya. Dalam hukum perdata dan agama Islam, wali merujuk pada orang yang berwenang bertindak atas nama orang lain yang belum dewasa, tidak cakap hukum, atau dalam konteks pernikahan (wali nikah). Dalam tradisi Islam di Nusantara, istilah ini juga sering dilekatkan kepada para penyebar agama Islam, seperti Wali Songo.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Ayah bertindak sebagai wali nikah bagi putrinya yang akan melangsungkan pernikahan.”
→Ayah bertindak sebagai wali nikah bagi putrinya yang akan melangsungkan pernikahan.
“Anak yatim piatu tersebut berada di bawah pengawasan seorang wali yang ditunjuk oleh pengadilan.”
→Anak yatim piatu tersebut berada di bawah pengawasan seorang wali yang ditunjuk oleh pengadilan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Arab (ولي), yang secara harfiah berarti pelindung, penolong, atau pemimpin. Di Indonesia, kata ini sangat lekat dengan konteks hukum keluarga Islam serta sejarah penyebaran Islam oleh para wali.