KamusLengkap.com

waris

/wa.ris/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaHukumSosialNetral
Ringkasan Makna

Orang yang berhak menerima harta peninggalan dari orang yang telah meninggal dunia.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'waris' merujuk pada subjek atau pihak (ahli waris) yang berdasarkan hukum adat, agama, atau undang-undang berhak menerima harta kekayaan, hak, dan kewajiban yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah wafat. Istilah ini juga berkaitan erat dengan proses peralihan kepemilikan aset dari generasi ke generasi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Semua anak kandung ditetapkan sebagai waris sah dari almarhum.”
→Semua anak kandung ditetapkan sebagai ahli waris sah dari almarhum.
“Pembagian harta waris harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
→Pembagian harta warisan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab 'wāriṯ' (وارث) yang berarti orang yang mewarisi. Dalam konteks budaya Nusantara dan hukum Islam, sistem kewarisan memiliki aturan adat dan agama yang sangat kuat untuk mengatur keadilan distribusi harta peninggalan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya