KamusLengkap.com

wasiat

/wa.si.at/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumsosialumumNetral
Ringkasan Makna

Pesan terakhir atau pernyataan resmi seseorang mengenai pembagian harta dan hal lainnya setelah ia meninggal dunia.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Wasiat adalah pesan, perintah, atau permintaan terakhir dari seseorang yang akan meninggal dunia, biasanya berkaitan dengan pembagian harta kekayaan, hak, atau pesan moral kepada ahli waris dan pihak yang ditunjuk. Dalam konteks hukum, wasiat sering kali dituangkan dalam bentuk tertulis dan disaksikan oleh pihak yang berwenang agar sah secara hukum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Almarhum meninggalkan wasiat agar separuh harta kekayaannya disumbangkan ke panti asuhan.”
→Almarhum meninggalkan wasiat agar separuh harta kekayaannya disumbangkan ke panti asuhan.
“Sebelum wafat, kakek menyampaikan wasiat terakhir kepada anak-anaknya untuk selalu rukun.”
→Sebelum wafat, kakek menyampaikan wasiat terakhir kepada anak-anaknya untuk selalu rukun.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'wasiat' diserap dari bahasa Arab 'waṣiyyah' (وصية) yang berarti pesan atau perintah, dan telah lama menjadi bagian dari tradisi hukum serta budaya masyarakat Nusantara dalam mengatur urusan pascakematian.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya