yudikatif
/ju.di.ka.tif/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikTatanegaraNetral
Ringkasan Makna
Berkenaan dengan kekuasaan atau lembaga yang bertugas mengadili dan menegakkan undang-undang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Yudikatif adalah salah satu pilar kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan (Trias Politica) yang memegang kewenangan hukum untuk mengadili pelanggaran undang-undang, memutus perkara perdata maupun pidana, serta menguji kesesuaian peraturan dengan hukum yang lebih tinggi. Lembaga yudikatif dirancang independen guna menjamin keadilan tanpa intervensi dari cabang eksekutif maupun legislatif. Di Indonesia, pemegang kekuasaan yudikatif meliputi Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan jajaran badan peradilan di bawahnya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMahkamah Agung merupakan puncak dari penyelenggaraan kekuasaan yudikatif di Indonesia.โ
โMahkamah Agung merupakan puncak dari penyelenggaraan kekuasaan yudikatif di Indonesia.
โKemandirian lembaga yudikatif sangat penting untuk menjaga keadilan dalam negara hukum.โ
โKemandirian lembaga yudikatif sangat penting untuk menjaga keadilan dalam negara hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Belanda 'judicatief' yang berakar dari bahasa Latin 'judicativus' (dari 'judicare' yang berarti mengadili). Konsep kekuasaan yudikatif menjadi bagian mendasar dari teori pemisahan kekuasaan 'Trias Politica' yang dirumuskan oleh Montesquieu pada abad ke-18.