KamusLengkap.com

zinah

/zi.nah/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAgamaSosialNetral
Ringkasan Makna

Hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang telah menikah dengan orang yang bukan pasangan sahnya, atau hubungan seksual di luar ikatan pernikahan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Zina atau zinah merujuk pada persetubuhan yang dilakukan secara sadar dan sukarela antara seorang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah, atau ketika salah satu atau kedua pihak telah terikat pernikahan dengan orang lain. Dalam hukum positif di beberapa negara dan hukum agama (seperti Islam), perbuatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran moral yang berat dan tindak pidana.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPerbuatan zinah dilarang keras oleh norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.โ€
โ†’Perbuatan zinah dilarang keras oleh norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
โ€œKasus hukum terkait tindak pidana zinah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.โ€
โ†’Kasus hukum terkait tindak pidana zinah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini diserap dari bahasa Arab (ุฒู†ูŽู‰ - zinฤ), yang dalam terminologi hukum Islam (fiqih) memiliki definisi dan konsekuensi hukum yang sangat spesifik terkait pelanggaran batas kesucian perkawinan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya