KamusLengkap.com

بطلان

/butˤˈlaːn/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabHukum IslamIstilah HukumNetral
Ringkasan Makna

Keadaan tidak sah, batal, atau gugurnya suatu tindakan hukum, akad, atau ibadah karena tidak memenuhi syarat sah atau rukun.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam hukum perdata Arab dan jurisprudensi Islam (fiqih), 'buṭlān' (بطلان) merujuk pada kebatalan mutlak (nullity) suatu perbuatan hukum, transaksi, atau ritual. Suatu hal yang mengalami buṭlān dianggap tidak pernah ada secara hukum (void ab initio) dan tidak memiliki akibat hukum yang mengikat sejak awal karena adanya ketidaksesuaian dengan prinsip dasar atau rukun utama.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“أَدَّى خَلَلٌ فِي العَقْدِ إِلَى بُطْلَانِهِ.”
→Cacat dalam kontrak tersebut menyebabkan kebatalannya.
“حَكَمَتِ المَحْكَمَةُ بِبُطْلَانِ الإِجْرَاءَاتِ.”
→Pengadilan memutuskan kebatalan prosedur tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari akar kata bahasa Arab ب-ط-ل (b-ṭ-l) yang bermakna 'gugur', 'sia-sia', atau 'batal'. Konsep ini merupakan bagian penting dalam sistem hukum Islam (Usul Fiqh) untuk membedakan amalan atau transaksi yang sah (ṣaḥīḥ) dengan yang batal (bāṭil).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya