KamusLengkap.com

حكم

/ħukm/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabHukumAgamaNetral
Ringkasan Makna

Keputusan, hukum, ketetapan, atau kebijaksanaan dalam konteks hukum Islam, peradilan, atau filsafat.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'حكم' (hukm/ḥukm) adalah nomina dalam bahasa Arab yang memiliki cakupan makna yang luas tergantung pada konteksnya. Dalam konteks peradilan, kata ini berarti keputusan pengadilan atau vonis. Dalam konteks fikih Islam, bermakna ketetapan syariat terhadap suatu perbuatan (seperti wajib, sunnah, haram). Dalam konteks filsafat atau umum, kata ini dapat berarti hikmah, kebijaksanaan, atau kekuasaan untuk memerintah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“أصدر القاضي حكماً عادلاً.”
→Hakim mengeluarkan keputusan yang adil.
“ما هو حكم التدخين في الإسلام؟”
→Apa hukum merokok dalam Islam?

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari akar kata bahasa Semitik ح-ك-م (ḥ-k-m) yang berkaitan dengan pencegahan dari keburukan melalui pengaturan, pengadilan, atau pemberian kebijaksanaan. Istilah ini sangat penting dalam khazanah hukum Islam dan ketatanegaraan Arab klasik.

Cari Kata atau Istilah Lainnya