حيازة
/ħiː.jaː.za/
🇸🇦Bahasa ArabHukumKepemilikanBahasa ArabNetral
Ringkasan Makna
Kepemilikan, penguasaan, atau penahanan sah atas suatu benda atau properti.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'حيازة' (hiyazah) dalam terminologi hukum Islam dan hukum positif merujuk pada tindakan menguasai, memegang, atau memiliki suatu harta benda secara fisik maupun yuridis. Dalam konteks hukum perdata, istilah ini sering diterjemahkan sebagai 'posesi' atau penguasaan de facto atas benda bergerak maupun tidak bergerak.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“أثبت المتهم حيازته غير القانونية للمخدرات.”
→Terdakwa terbukti melakukan kepemilikan ilegal atas narkotika tersebut.
“تنتقل حيازة العقار بمجرد توقيع العقد.”
→Penguasaan properti berpindah segera setelah penandatanganan kontrak.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berakar dari kata kerja 'حاز' (haza) yang berarti mengumpulkan atau memperoleh sesuatu. Istilah ini sangat penting dalam yurisprudensi Islam (fiqh) terutama dalam bab kepemilikan harta (milkiyah) dan hukum pertanahan.