قاصرة
/qaː.sɪ.ra/
🇸🇦Bahasa ArabhukumsosialadjektivaNetral
Ringkasan Makna
Bentuk feminin dari 'qasir', yang berarti anak perempuan di bawah umur, belum dewasa, atau memiliki keterbatasan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'qasureh' (قاصرة) adalah bentuk feminin dari kata 'qasir' (قاصر) dalam bahasa Arab. Dalam konteks hukum Islam dan hukum positif di negara-negara Arab, istilah ini merujuk kepada perempuan yang belum mencapai usia pubertas atau usia dewasa secara hukum, sehingga belum memiliki kapasitas penuh untuk melakukan tindakan hukum mandiri (seperti menandatangani kontrak atau mengelola harta tanpa wali). Dalam konteks non-hukum, kata ini juga bisa berarti terbatas atau tidak lengkap.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“الفتنة قاصرة عن إدارة أموالها بنفسها بحسب القانون.”
→Anak perempuan di bawah umur itu belum dapat mengelola keuangannya sendiri menurut hukum.
“هذه التجربة قاصرة ولا توing ة النتائج المطلوبة.”
→Pengalaman ini terbatas dan tidak memberikan hasil yang diinginkan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata bahasa Arab ق ص ر (q-s-r) yang bermakna pendek, terbatas, atau menahan. Dalam tradisi yurisprudensi Islam (fiqih), status 'qasir' atau 'qasurah' sangat penting dalam menentukan perwalian (wilayah) atas diri seseorang dan hartanya.