مؤخر
/muʔ.ax.xar/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabHukum IslamSosiolinguistikNetral
Ringkasan Makna
Istilah dalam tradisi pernikahan Islam yang merujuk pada mahar atau maskawin yang ditangguhkan pembayarannya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'mu'akhkhar' (مؤخر) secara harfiah berarti 'yang ditunda' atau 'kemudian'. Dalam konteks hukum keluarga Islam (fiqh nikah), istilah ini sering kali merujuk pada 'mahar mu'akhkhar' yaitu sebagian atau seluruh mahar yang penyerahannya ditangguhkan dan menjadi tanggungan suami untuk dibayarkan kepada istrinya pada waktu tertentu, seperti saat terjadinya perceraian (talak) atau ketika suami meninggal dunia.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“اتفق الزوجان على أن يكون جزء من المهر مؤخراً يُدفع عند الطلاق.”
→Kedua mempelai sepakat bahwa sebagian dari mahar tersebut ditangguhkan untuk dibayarkan saat perceraian.
“يطالب الشرع بتسليم المهر المؤجل في الأجل المحدد.”
→Syariat menuntut penyerahan mahar yang ditangguhkan pada waktu yang telah ditentukan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata bahasa Arab أ خ ر (a-kh-ra) yang berkaitan dengan keterlambatan atau penundaan. Konsep mahar mu'akhkhar umum dipraktikkan dalam tradisi akad nikah di berbagai negara Muslim sebagai bentuk perlindungan finansial bagi istri.