مفروض
/mafˈruːdˤ/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabAdjektivaIstilah HukumAgamaNetral
Ringkasan Makna
Kata dalam bahasa Arab yang berarti 'yang diwajibkan', 'yang dikenakan', atau 'yang diasumsikan'.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Secara etimologis berasal dari kata kerja 'faroḍa' (فرض) yang berarti menentukan atau mewajibkan. Dalam konteks hukum Islam (fiqih), 'mafrudh' merujuk pada segala sesuatu yang telah ditetapkan sebagai kewajiban mutlak (fardhu). Dalam penggunaan umum, kata ini juga sering digunakan untuk menyatakan sesuatu yang diasumsikan, dipatok, atau seharusnya terjadi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“الصلاة مفروضة على كل مسلم بالغ عاقل.”
→Salat diwajibkan atas setiap muslim yang baligh dan berakal.
“هذا هو السعر المفروض للخدمة.”
→Ini adalah harga yang ditetapkan untuk layanan tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata bahasa Arab F-R-Ḍ (فرض) yang berkaitan erat dengan konsep hukum Islam, kewajiban agama, serta regulasi sosial yang mengikat.