KamusLengkap.com

abolish

/əˈbɒl.ɪʃ/
🇬🇧Bahasa InggrisVerbaHukumPolitik
Ringkasan Makna

Secara resmi menghapuskan, membatalkan, atau mengakhiri suatu undang-undang, sistem, atau praktik.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'abolish' merujuk pada tindakan resmi dan legal untuk mengakhiri, mencabut, atau meniadakan sesuatu yang telah lama berlaku, seperti peraturan perundang-undangan, institusi, tradisi, atau kebiasaan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik, hukum, dan gerakan sosial, misalnya penghapusan perbudakan atau pembatalan pajak tertentu oleh badan legislatif.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“The government decided to abolish the outdated tax law.”
→Pemerintah memutuskan untuk menghapuskan undang-undang pajak yang sudah usang itu.
“Many activists campaigned to abolish the death penalty.”
→Banyak aktivis berkampanye untuk menghapuskan hukuman mati.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin 'abolere' (menghilangkan atau menghancurkan), melalui bahasa Prancis Kuno 'aboliss-', yang telah digunakan dalam konteks hukum dan tata negara selama berabad-abad, terutama terkait reformasi undang-undang.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya