KamusLengkap.com

repeal

/rษชหˆpiหl/
๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡งBahasa InggrisHukumPolitikNetral
Ringkasan Makna

Pencabutan atau pembatalan resmi suatu undang-undang atau peraturan oleh badan yang berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah hukum yang merujuk pada tindakan legislatif untuk mencabut, membatalkan, atau menganulir undang-undang, dekrit, atau peraturan yang sebelumnya sah agar tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Proses ini biasanya memerlukan pemungutan suara atau pengesahan undang-undang baru yang secara spesifik menyatakan pembatalan aturan lama.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œThe government decided to repeal the controversial tax law.โ€
โ†’Pemerintah memutuskan untuk mencabut undang-undang pajak yang kontroversial tersebut.
โ€œCitizens petitioned the parliament to repeal the outdated regulation.โ€
โ†’Warga mengajukan petisi kepada parlemen untuk membatalkan peraturan yang sudah kedaluwarsa itu.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Anglo-Norman 'repeler' dan bahasa Latin Kuno 'reappellare' (memanggil kembali).

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya