KamusLengkap.com

abrogasi

/ab.ro.ga.si/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikBahasa Baku
Ringkasan Makna

Pencabutan atau pembatalan undang-undang, peraturan, atau hak secara resmi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Abrogasi adalah tindakan resmi atau yuridis untuk mencabut, membatalkan, atau menganulir suatu undang-undang, peraturan, dekret, atau hak istimewa yang sebelumnya berlaku. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum tata negara ketika sebuah aturan hukum lama digantikan sepenuhnya atau dihapuskan oleh otoritas yang berwenang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah mengumumkan abrogasi terhadap undang-undang kolonial yang sudah tidak relevan.โ€
โ†’Pemerintah mengumumkan abrogasi terhadap undang-undang kolonial yang sudah tidak relevan.
โ€œThe parliament debated the formal abrogation of the outdated treaty.โ€
โ†’Parlemen memperdebatkan abrogasi formal atas perjanjian yang sudah kedaluwarsa tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'abrogatie' atau bahasa Latin 'abrogatio', yang berakar dari kata 'abrogare' (mencabut undang-undang dengan usul kepada rakyat).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya