anulasi
/a.nu.la.si/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumadministrasiresmiNetral
Ringkasan Makna
Pernyataan pembatalan, penghapusan, atau peniadaan suatu keputusan, perjanjian, atau dokumen secara resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Anulasi adalah tindakan atau proses hukum untuk membatalkan, meniadakan, atau menyatakan tidak sah suatu keputusan, pernikahan, kontrak, atau dokumen resmi sehingga dianggap tidak pernah ada. Dalam konteks hukum perdata atau administrasi negara, anulasi mengembalikan keadaan seperti sebelum perjanjian atau keputusan tersebut dibuat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPengadilan memutuskan anulasi kontrak kerja sama antara kedua perusahaan tersebut karena adanya pelanggaran.โ
โPengadilan memutuskan pembatalan kontrak kerja sama antara kedua perusahaan tersebut karena adanya pelanggaran.
โPermohonan anulasi pernikahan diajukan ke pengadilan agama oleh pihak penggugat.โ
โPermohonan pembatalan pernikahan diajukan ke pengadilan agama oleh pihak penggugat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'annulatie' atau bahasa Inggris 'annulment', yang berakar dari bahasa Latin 'annullare' (menjadikan nol atau nihil).