KamusLengkap.com

anulasi

/a.nu.la.si/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumadministrasiresmiNetral
Ringkasan Makna

Pernyataan pembatalan, penghapusan, atau peniadaan suatu keputusan, perjanjian, atau dokumen secara resmi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Anulasi adalah tindakan atau proses hukum untuk membatalkan, meniadakan, atau menyatakan tidak sah suatu keputusan, pernikahan, kontrak, atau dokumen resmi sehingga dianggap tidak pernah ada. Dalam konteks hukum perdata atau administrasi negara, anulasi mengembalikan keadaan seperti sebelum perjanjian atau keputusan tersebut dibuat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPengadilan memutuskan anulasi kontrak kerja sama antara kedua perusahaan tersebut karena adanya pelanggaran.โ€
โ†’Pengadilan memutuskan pembatalan kontrak kerja sama antara kedua perusahaan tersebut karena adanya pelanggaran.
โ€œPermohonan anulasi pernikahan diajukan ke pengadilan agama oleh pihak penggugat.โ€
โ†’Permohonan pembatalan pernikahan diajukan ke pengadilan agama oleh pihak penggugat.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'annulatie' atau bahasa Inggris 'annulment', yang berakar dari bahasa Latin 'annullare' (menjadikan nol atau nihil).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya