penghapusan
/pəŋ.ha.pu.san/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaHukumAdministrasiNetral
Ringkasan Makna
Tindakan atau proses meniadakan, membersihkan, atau mencabut sesuatu secara resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penghapusan merujuk pada perbuatan atau proses untuk meniadakan, mencabut, membatalkan, atau menghilangkan hak, kewajiban, data, hukuman, maupun aset tertentu melalui prosedur resmi atau hukum. Istilah ini sering digunakan dalam konteks administrasi negara, hukum, keuangan, dan pengolahan data.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah mengumumkan penghapusan utang bagi petani kecil.”
→Pemerintah mengumumkan penghapusan utang bagi petani kecil.
“Penghapusan data tersebut dilakukan demi menjaga keamanan privasi pengguna.”
→Penghapusan data tersebut dilakukan demi menjaga keamanan privasi pengguna.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'hapus' dengan imbuhan pe--an, yang menyerap makna membersihkan atau menghilangkan, lalu mengalami perluasan makna dalam bidang hukum dan administratif menjadi pencabutan atau peniadaan suatu hak/status.